Kedudukan, Tusi, SOTK
1. BPG dan Tenaga Teknis Nasional,
2. BPG dan Tenaga Teknis Tertulis, dan
3. BPG dan Tenaga Teknis Regional
Pada mulanya Balitbang Depdikbud mengadakan kegiatan inventarisasi masalah di bidang dikbud dan penelitian. Kegiatan ini menghasilkan pembaharuan kurikulum, sistem pendidikan, dan ketenagaan. Pembaharuan tersebut menuntut adanya peningkatan kualitas guru, baik pengetahuan, ketrampilan, maupun sikap/kepribadiannya melalui penataran.
Keputusan Mendikbud No. 0116/O/1977 tertanggal 23 April 1977 menetapkan berdirinya BPG Nasional sebagai salah satu UPT di lingkungan Ditjen Dikdasmen. BPG Nasional bertugas menyelenggarakan pendidikan melalui:
- penataran secara lisan (tatap muka), dan
- pelatihan tingkat nasional dalam bidang teknis-edukatif
BPG Tenaga Teknis Nasional IPS
Berdasarkan SK Mendikbud nomor 0117/O/1977 tanggal 23 April 1977 tentang Pembentukan Balai Penataran Guru dan Tenaga Teknis Nasional dan Regional. Pada surat keputusan ini ditetapkan pula mengenai penempatan BPG dan Tenaga Teknis Nasional IPS di Malang.Mengapa di Malang?
- Pemerataan
- IKIP Malang dipandang memiliki banyak narasumber di bidang IPS dan PMP, mempunyai Laboratorium Pancasila.
- IKIP sebagai pre-service training, PPPG IPS dan PMP sebagai in-service training
PPPG IPS dan PMP dibina IKIP Malang, rektor sebagai pembinanya
PPPG IPS dan PMP didampingi Tim Pengembang (ketua: Purektor I, Sekretaris: Waka/Sekretaris Lapasila)
PPPG IPS
Berdasarkan SK Mendikbud Nomor 0205/O/1978 tanggal 23 Juni 1978 tentang SOTK PPPG yang kemudian dilaksanakan dengan SK Mendikbud nomor 182/O/1979 tanggal 20 Agustus 1979 BPG Nasional IPS menjadi Pusat Pengembangan Penataran Guru IPS.PPPG IPS dan PMP
Berdasarkan SK Mendikbud nomor 0278/O/1979 tanggal 26 Desember 1979 tentang SOTK PPPG, PPPG IPS menjadi Pusat Pengembangan Penataran Guru IPS dan PMP (PPPG IPS dan PMP).Hari Jadi PPPG IPS dan PMP
PPPG IPS dan PMP Malang diresmikan pengoperasiannya pada tanggal 20 Mei 1981 oleh Dirjen Dikdasmen Prof Darji Darmodiharjo, S.H. mewakili Mendikbud. Peresmian tanggal 20 Mei 1981 inilah yang selanjutnya dijadikan tonggak berdirinya PPPG IPS dan PMP.PPPG IPS dan PMP menjadi PPdPG IPS dan PMP?
Berdasarkan SK Mendikbud nomor 0529/O/1990 tanggal 14 Agustus 1990 tentang OTK PPPG, tugas dan fungsi PPPG IPS dan PMP mengalami pengembangan, yaitu melaksanakan penataran dan pengembangan teknis pendidikan untuk meningkatkan mutu dan kompetensi kerja guru untuk mendukung usaha-usaha peningkatan mutu pendidikan.jo. SK Mendikbud nomor 0215/O/1992
No comments
Post a Comment